Kasus Cabul terus meningkat
Sumedang-Kasus pencabulan yang terjadi di sejumlah daerah telah menjadi perhatian publik. Seperti yang terjadi di daerah Kapuas, provinsi Kalimantan Tengah, Keluarga korban sempat menangis karena pelaku pencabulan terhadap anaknya masih berkeliaran di daerahnya. Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Sumedang, dimana pelaku pencabulan yang diduga oknum guru tersebut masih berkeliaran di Sumedang. Dengan kejadian tersebut, diharapkan Polres Sumedang dapat segera mengadili pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Salah satu publik figure yang meminta agar kasus tersebut segera di selesaikan adalah Anggota Komisi 10 DPR RI yang membidangi pendidikan, H Doni Ahmad Munir. Ia mendorong agar pelaku bisa segera di adili. " Saya berharap pihak kepolisian bisa segera menyelesaikan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
Berdasarkan pantauan dilapangan, jumlah pelaku pencabulan di Kabupaten Sumedang yang telah di bui sampai November 2016 saat ini, sudah ada sekitar 35 orang. Dan jumlah berikut dinilai bertambah dari tahun 2015 lalu. " untuk tahun ini memang bertambah. Kalau tahun kemarin ada sekitar 27 pelaku yang dimasukan ke LP. Kalau sekarang sudah mencapai 35 pelaku, dan terakhir yang masuk itu pada tanggal 3 November 2016 kemarin," kata Ka Lapas II B Kabupaten Sumedang, Ika Prihadi Nusantara, melalui Kasubsi Registrasi, Tatang Sudriana.
Sementara itu, untuk kejadian pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum guru di SD Cikadu, Kecamatan Situraja, yang terjadi beberapa waktu lalu, hingga saat ini belum masuk kedalam pengadilan. " Yang guru belum masuk ke pengadilan. Sementara, kami masih belum liat data perkara ini," ujar Humas sekaligus Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Sumedang, Tofan Husma Pattimura, SH.
Ditempat terpisah, Kapolres Sumedang AKBP Agus Iman Rifai melalui Kasub bag Humas, AKP Dadang Rostia mengatakan, kasus tersebut sedang terus di proses. Namun, AKP Dadang belum bisa menyampaikan lebih jauh lagi dikarenakan menyangkut privacy. " Kasus ini terus berjalan, dan terus kami proses. Untuk lebih jauhnya kami belum bisa menyampaikan apa-apa terlebih dahulu, karena ini juga menyangkut privacy korban yang harus kita jaga," tuturnya. (Bay)