Sabtu, 26 November 2016

Oknum Guru Cabul ditahan polisi

Pelaku Cabul ID kini dithan Polres Sumedang
Oknum Guru Cabul ditahan polisi

Sumedang - Setelah beberapa waktu yang lalu Polres Sumedang melakukan penyidikan terhadap kasus pelecehan seksual terhadap beberapa siswi SD Cikadu, Kecamatan Situraja. Akhirnya Sabtu (26/11) kemarin Unit PPA Reskrim Polres Sumedang berhasil melakukan penahanan terhadap pelaku pencabulan yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berinisial ID (33).

ID yang tak lain adalah guru olah raga korban, merupakan warga asal Dusun Babakan Loa, RT 02 RW 06, Desa Cikoneng, Kecamatan Ganeas. Kapolres Sumedang, AKBP Agus Iman Rifai melalui Kasub Bag Humas, AKP Dadang Rostia, membenarkan adanya penahanan terhadap pelaku pencabulan yang terjadi beberapa waktu yang lalu.

" Pelaku kita amankan atas dasar Laporan Polisi No : LP/175/B/XI/2016/PLD JBR/RES SMD, 11 November 2016, Tentang Tindak Pidana Pencabulan terhadap anak dibawah Umur, dengan korban yang merupakan anak didik atau murid pelaku itu sendiri, yang berinisial PAO (8) asal Dusun Cikadu, RT 001 RW 002, Desa Cikadu, Kecamatan Situraja," katanya, Sabtu (25/11).

AKP Dadang juga menjelaskan, kronologis kejadian tersebut bermula ketika sedang pada jam pelajaran olag raga. Pelaku mencabuli korban, dan memberikan uang Rp 5000 sebagai gantinya.

" Pelaku mencabuli korban pada saat jam pelajaran olah raga di lapang sepak bola Paringga pada Jumat (21/10) lalu sekitar pukul 09.00. Pelaku melakukan pencabulan terhadap korban dengan cara menciumi bibir dan pipi korban, meraba-raba payudara korban, dan merogoh serta meraba bagian vagina korban. Setelah mencabuli korban, pelaku memberikan uang sebesar Rp. 5000 untuk jajan bersama teman-temannya," ujarnya.

Akibat ulah bejadnya tersebut, ID terancam akan dipenjara hingga 5 tahun. " Pelaku akan terkena Pasal 82 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," sebutnya. (Bay)

Oprasi terpadu polres amankan 2 orang mencurigakan

kedua orang mencurigakan diamankaan ke sat reskrim Polres Sumedang
Oprasi terpadu polres amankan 2 orang mencurigakan

Sumedang- Sabtu (26/11) malam sekitar pukul 22.30, Polres Sumedang menggelar Oprasi Terpadu dengan melakukan patroli di sekitar wilayah kota Sumedang. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Iptu M Wahidin Agusni bersama 9 anggota lainnya dari Sabhara, Reskrim, Intel dan Provos. Hal tersebut dilakukan guna meminimalisir tindakan kejahatan yang ada di wilayah hukum Polres Sumedang.

" Kami melaksanakan kegiatan tersebut, agar bisa menekan angka kejahatan di Sumedang. Oleh karena itu, pak Kapolres terus memerintahkan kami untuk melakukan patroli di sejumlah daerah, khususnya di titik-titik rawan kriminal," kata Kasub Bag Humas Polres Sumedang, AKP Dadang Rostia, Minggu (27/11).

Hasil dari oprasi terpadu tersebut, Polres Sumedang berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga akan bertindak kejahatan. Diantaranya adalah E (25) warga Dusun Cihanyir RT 003 RW 010, Desa Girimukti, Kecamatan Sumedang Utara, bersama rekannya RZ (25), asal Duaun Ciledug RT 03 RW 06, Desa Rancakalong, Kecamatan Rancakalong.

" dalam oprasi tersebut, anggota kami berhasil mengamankan 2 orang mencurigakan di TKP Asrama Polisi, Jalan Angkrek, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara. Jadi si RZ ini sedang berada di atas motor, sedangkan si E tengah berada di dalam lingkungan asrama," ujar AKP Dadang.


Kecurigaan polisi pun meningkat setelah ditanganya didapati sejumlah alat-alat berbahaya yang biasa digunakan untuk melakukan tindakan kejahatan. " Setelah diperiksa petugas, kami menemukan alar-alat yang mencurigakan. Oleh karena itu, kami langsung amankan kedua orang tersebut bersama 1 unit KR2 Honda Beat tanpa STNK no. Pol. D 4594 VBR, 1 buah Kampak, 1 buah Obeng kembang, 1 buah Pahat besi, 1 lembar STNK KR2, 3 buah hand phone, dan 2 buah dompet. Didalam dompet tersebut berisikan 1 buah Kartu identitas Satpam atas nama orang tersebut, 1 buah Sim C atas nama orang tersebut, 2 buah KTP atas nama kedua orang tersebut, beserta ATM BRI dan kartu BPJS," terangnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan di TKP, kedua orang tersebut langsung diamankan ke Polres Sumedang untuk diperiksa lebih lanjut. " Selanjutnya pada pukul 23.30, ke 2 orang tersebut di serahkan kepada piket Reskrim Polres Sumedang untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut," tuturnya. (Bay)