Jumat, 25 November 2016

Polres bekuk dua pengedar sabu

Sumedang - Polres Sumedang baru saja mengungkap jaringan pengedar sabu-sabu di Kabupaten Sumedang. Penangkapan tersebut dilakukan tim Sat Res Narkoba Polres Sumedang pada hari Kamis (24/11) malam sekitar pukul 21.30 di Kecamatan Cimalaka.

Kapolres Sumedang, AKBP Agus Iman Rifai, melalui Kasub Bag Humas, AKP Dadang Rostia, membenarkan adanya penangkapan tersebut. " Tersangka kita tangkap di pos ronda jalan raya Sumedang - Cirebon KM 04, Desa Serang, Kecamatan Cimalaka, pada Kamis malam kemarin," katanya, Jumat (24/11).

Dari penangkapan tersebut, Sat Res Narkoba Polres Sumedang berhasil amankan 2 tersangka yang diduga sebagai pengedar atas nama AS (46) dan HT (32). Dan dari tangan tersangka, petugas juga berhasil amankan sejumlah paket Sabu siap pakai. " Ketika kita geledah, kita temukan baramg bukti berupa 3 paket narkoba jenis sabu, yang dibungkus. Paket sabu itu sempat mereka buang ke bawah pos ronda," ujar AKP Dadang.

Setelah di periksa di TKP, AS yang merupakan warga Kampung Cisalastri, Rt 02 Rw 05, Desa Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kabupaten Bandung, bersama rekannya HT asal Dusun Cikondang, Rt 04 Rw 02, Desa Haurgombong, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, bersama alat bukti 3 paket sabu seberat 2, 64 gram tersebut langsung diamankan dan dibawa ke kantor sat narkoba Polres Sumedang tuk proses lebih lanjut.

" setelah kita periksa, kedua tersangka bersama 3 paket sabu yang masing masing seberat 0,64 gram, 0,94 gram dan 1,064 gram, kita amankan ke kantor sat res Narkoba. Kita akan melakukan pengembangan keterangan tersangka dan barang bukti serta proses lebih lanjut dengan melengkapi mindik," sebutnya.

Sementara itu, dengan segala bukti yang ada, kedua tersangka akan terkena Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) hurup a, UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (Bay)
Sekretaris DPD Golkar Kab Sumedang, Yogie Y Sentosa
Yogie akan maju jadi cabup?

Sumedang - DPD Partai Golkar Kabupaten Sumedang, belum menentukan kandidat internal untuk dicalonkan di Pilkada 2018 mendatang. Hal tersebut berbeda dengan 2 partai besar lainnya seperti PDIP dan PPP. Seperti yang pernah diberitakan dibeberapa waktu yang lalu, DPC PDIP Kabupaten Sumedang telah mempersiapkan pimpinan partainya, Irwansyah Putra, sebagai calon bupati mendatang. 

Hal tersebut disusul dengan dukungan untuk ketua DPC PPP Kabupaten Sumedang, Doni Ahmad Munir, yang sama-sama menyatakan siap maju untuk jadi bupati Sumedang. Ketika 2 Partai besar tersebut menunjukan kesiapannya dalam menyambut Pilkada 2018 nanti, Partai Golkar masih belum menunjukan siapa yang akan dicalonkan dari internal partai berlambang beringin tersebut. 

Namun, berdasarkan pengamatan dilapangan, sudah ada beberapa nama petinggi partai yang tampak eksis menaikan popularitasnya. Salah satunya adalah Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Sumedang, Yogie Yaman Sentosa.

Yogie, sering tampil di berbagai kegiatan yang berada diluar dapilnya. Bahkan, sampai saat ini, Yogie kerap melakukan sosialisasi melalui medsos dengan mendesign foto dirinya menjadi sebuah memei. Hal itu dilakukannya secara signifikan dalam beberapa minggu kebelakang. Namun demikian, jika Yogie bertujuan untuk maju di Pilkada mendatang, ia harus bisa meningkatkan popularitas dan elektabilitasnya. Pasalnya, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi hanya akan menunjuk calon yang memiliki elektabilitas tinggi.

" Pilbup itu kan tahun 2018 nanti, jadi masih lama. Ya tentunya kita akan melihat elektabilitas kandidat. Siapapun yang akan maju untuk Sumedang, Golkar akan sangat terbuka bagi mereka yang ingin melangkah sebagai calon bupati. Kemudian, nanti yang memiliki elektabilitas paling tinggi, itu yang akan diusung oleh partai Golkar," kata Dedi, baru-baru ini.

Dan eksistensinya Yogie di beberapa kegiatan, serta media sosial seolah menunjukan jika dirinya berharap masuk survei yang akan dilakukan oleh Golkar pada November ini seperti yang disampaikan oleh Dedi. " Kita akan melakukan survei pada pertengahan November ini. Dan kita akan melihat siapa yang memiliki elektabilitas paling tinggi. Walaupun belum tentu juga, karena melihat waktunya masih lama sekitar 1,5 tahun lagi, yang nantinya masih akan mengalami perubahan," tuturnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi langsung kepada Yogie Yaman Sentosa, ia belum bisa menyampaikan langsung secara pasti. " Ya saat ini belum bisa bicara apa-apa. Kita lihat saja nanti. Karena tidak hanya saya, mungkin yang lainnya juga berpotensi, seperti pimpinan partai, Sidik Jafar," tuturnya. (Bay)
Cosumer Service Baznas Sumedang menunjukan kupon infak 2000
Infak 2000 bantu bidang keagamaan, sosial dan pendidikan

Sumedang - Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Sumedang, terus meningkatkan program Infak 2000 ke sekolah-sekolah dengan sasaran anak sekolah. Hal tersebut bertujuan guna menumbuhkan jiwa sosial dalam membantu sesama. Pasalnya, hasil dari impak 2000 tersebut akan disalurkan kepada keagamaan, sosial dan pendidikan.
" Kenapa ada infak 2000, itu kan dari pada menunggu uang yang besar, mending ngambil dari uang yang kecil untuk menjadi besar. Dan itu akan bermanfaat untuk memberikan bantuan dalam hal keagamaan, sosial dan pendidikan. Apalagi program ini juga diketahui dan disetujui oleh bupati," kata ketua Baznas Kabupaten Sumedang, H Ali Badjri, Jumat (24/11).

Adapun teknis dalam pembagian kupon, sesuai yang diperintahkan oleh bupati setiap 1 bulan sekali yang dibagikan kepada UPTD Pendidikan di tiap Kecamatan. Namun, dikarenakan ada sebagian lokasi kecamatan yang berjarak jauh, maka dengan disepakati bersama pembagian kupon tersebut menjadi 2 bulan sekali.

" Jumlah kupon yang dibagikan di tiap kecamatan berbeda, sesuai dengan jumlah murid yang masuk kategori mampu. mulai dari 1000 kupon seperti di Kecamatan Surian, sampai 10 ribu kupon seperti di Cimanggung dan jatinangor. Kupon tersebut tidak bisa dipalsukn, karena ada nomor registrasinya yang juga terkomputerisasi di kantor. Itu didrop ke UPTD oleh para UPZ di tiap kecamatan. Dan ketika disetorkan pun itu harus dilampirkan dengan sisa sobekan kupon tersebut yang sudah dilegalisir dan ditanda tangani," ujarnya.

Selain itu, jumlah uang dari infak 2000 tersebut secara transparasi dapat dilihat oleh siapapun dengan menghubungi Call Center Baznas di nomor 0823-3333-3305. Masyarakat dapat melihat dengan cara melakukan sms ke nomor tersebut. " Nanti setelah sms ke nomor itu akan muncul banyak pilihan. Termasuk untuk melihat jumlah hasil dari infak 2000 itu. Selain itu, jika ingin melihat total uang yang sudah kita salurkan, itu juga dapat dilihat disitu. Itu adalah upaya kami untuk bisa transparan kepada publik. Dan tiap tahun juga kita akan publikasikan hasil laporan tahunan kami," sebutnya. (Bay)
Ist
OZL ke 10 Polres keluarkan 2000 lebih surat tilang

Sumedang - Oprasi Zebra Lodaya 2016 yang digelar sejak Rabu 16 November kemarin hingga saat ini, sudah mengeluarkan lebih dari 2.000 surat tilang. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Sumedang, AKBP Agus Iman Rifai melalui Kasub Bag Humas, AKP Dadang Rostia.

" Iya, sejak hari perdana kita sudah menjaring banyak pelanggaran berlalu lintas. Untuk pelanggaran berat kita sudah dapatkan 1.233 pelanggar, 641 pelanggar sedang dan 257 pelanggaran ringan," katanya, Jumat (17/11).

Selain itu, AKP Dadang juga menjelaskan, Sat lantas Polres Sumedang turut melakukan oprasi disejumlah titik rawan kecelakaan. Dan setelah 10 hari oprasi tersebut digelar, hanya sekitar 3 kejadian kecelakaan yang terjadi di wilayah Sumedang. " Kita terus lakukan oprasi untuk menekan angka kecelakaan. Dan selama oprasi ini kurang dari 5 kasus laka lantas yang terjadi di wilayah Sumedang," ujarnya.

Sementara itu, di Wilayah Tanjungsari, sejumlah petugas satuan lalu lintas juga turut mengamankan arus lalulintas yang kerap macet. " untuk di Tanjungsari yang termasuk ke jalur rawan macet, kita melakukan sejumlah upaya untuk mengurangi kemacetan. Salah satunya kita pasang ploting pers dan pengaturan lalulintas disana," sebut AKP Dadang. (Bay)

Pelaku Cabul Terus Bertambah


Humas sekaligus Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Sumedang, Tofan Husma Pattimura, SH
Sumedang – Kasus pencabulan di Kabupaten Sumedang terus menunjukan peningkatan. Jumlah pelaku yang telah masuk bui di Lapas kelas II B Kabupaten Sumedang dengan data putusan Pengadilan Negeri Kabupaten Sumedang, terhitung ada 23 perkara. Sementara data yang ada di lapas, sekitar 35 pelaku cabul yang telah mendekam dipenjara selama tahun 2016.
Humas sekaligus Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Sumedang, Tofan Husma Pattimura, SH menjelaskan kemungkinan besar masih ada terpidana pencabulan yang belum menerima putusan pengadilan. “Yang lainnya mungkin masih proses, dan 23 ini sudah diputuskan. Yang di Lapas itu, pada dasarnya disini itu kan lapas dan rutan. Dan yang di Rutan itu dia yang belum menerima putusan, atau dia masih diproses di pengadilan,” katanya, Kamis (24/11).
Tofan juga memastikan, jika semua kasus pencabulan tersebut rata-rata ditahan. “Alurnya itu kan dari Polres terlebih dahulu, terus kekejaksaan. Dari kejaksaan, kalau dinyatakan lengkap menurut kejaksaan baru dilimpahkan ke Pengadilan Negeri. Lalu di pengadilan negeri mulai diperiksa. Statusnya diperiksa, ditahan tidaknya dan sebagainya, dan ini rata-rata semua ditahan. Dan juga nanti dibedakan antara pelaku anak-anak dan dewasa,” ujar Tofan.
Sementara itu, alasan para pelaku yang belum menerima putusan dari Pengadilan Negeri, karena dikhawatirkan pelaku akan melarikan diri atau menghilangkan alat bukti.
“Orang yang ditahan itu bisa dikenakan penahanan bisa juga tidak, tergantung dipihak tingkat pendidikan yang memenuhi syarat objektif atau subjektif. Dan itu di atur didalam KUHP. Kenapa seperti itu, karena Tersangka dikhawaturkan melarikan diri, menghilangkan alat bukti atau melakukan tindakan pidana serupa, makanya perlu untuk ditahan,” sebutnya.
Berdasarkan hasil penulusuran Sumedang Ekspres di lapangan, data kasus pencabulan tahun 2016 dari LP kelas II B Kabupaten Sumedang terdapat sekitar 35 pelaku yang sudah ditahan. Sementara data dari pengadilan negeri sejumlah 23 kasus yang sudah diputuskan.
Untuk tahun sebelumnya, (2015), data dari Lapas Sumedang sebanyak 27 pelaku. Sementara dari pengadilan yang sudah diputuskan hanya sekitar 12 kasus.
“Untuk tahun 2015 memang ada 12 perkara yang kita putuskan, 3 perkara anak-anak 9 perkara dewasa. Itu lama putusan atau hukuman 6 bulan penjara sampai dengan 12 tahun penjara dan denda Rp1 sampai 200 juta. Kalau untuk 2016 kita 23 perkara dengan 7 perkara anak dan 16 perkara dewasa. Lama putusan atau hukuman 3 sampai 13 tahun penjara dan denda Rp60 juta sampai Rp1 Miliar. Itu data sampai per hari Rabu (23/11) kemarin,” tuturnya. (bay)

Robi tewas dijalan, diduga korban tabrak lari

PASEH – Diduga jadi korban tabrak lari, Robi (25) warga Dusun Biru, Desa Bongkok, Kecamatan Paseh, tewas mengenaskan di Jalan Raya Bandung-Cirebon tepatnya di Dusun Andir, Desa Legok Kaler, Kecamatan Paseh, Rabu (23/11) malam.
Informasi yang diterima Sumeks, kecelakaan itu melibatkan sepeda motor yang diduga bertabrakan dengan sebuah truk. Akibat kecelakaan tersebut, seorang penumpang motor, Robi (25), tewas di tempat kejadian.
Sementara itu, pengemudi motor Riki Buntara (22), warga Dusun Jambu, RT 01 RW 02, Desa Jambu, Kecamatan Conggeang mengalami luka parah ditubuhnya. Pasca kejadian tersebut, Kedua korban langsung dibawa ke RSUD Sumedang.
Kapolres Sumedang, AKBP Agus Iman Rifai, melalu Kasubag Humas, AKP Dadang Rostia, mengatakan, kejadian tersebut diketahui Rabu sekitar pukul 22.15.
Dari kejadian tersebut, tidak ada yang tahu persis kronologis kejadiannya. Namun menurut kesaksian dari warga setempat, AKP Dadang menerangkan jika korban datang dari arah Bandung menuju Cirebon menggunakan sepeda motor jenis Honda beat nopol E 3449 IP.
“Kebetulan pada saat kejadian tidak ada yang tahu persis kejadiannya seperti apa,” katanya, Kamis (24/11).
Di lokasi kejadian, diduga motor yang ditumpangi keduanya bertabrakan dengan sebuah truk yang datang dari arah berlawanan. Namun sayang, setelah terjadi kecelakaan yang merenggut satu nyawa, truk tersebut malah melarikan diri.
“Untuk saat ini, truk yang diduga menabrak korban masih belum teridentifikasi karena melarikan diri usai tabrakan. Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Unit Lakalantas Polres Sumedang,” ujar AKP Dadang. (bay)