Sumedang - Ketua KPU Kabupaten Sumedang, Asep Kurnia, memastikan bahwa pada Pilkada 2018 yang akan datang memiliki perbedaan dengan Pilkada 2013 lalu. Salah satunya adalah ditanggungnya alat peraga kampanye oleh KPU.
" Untuk Pilkada nanti, kita memang berbeda dengan pilkada 2013 kemarin. Salah satunya adalah alat peraga kampanye akan ditanggung oleh KPU. Selain itu, kampanye terbuka juga akan dihilangkan dan lebih ke dialogis. Biar masyarakat akan lebih mengetahui visi misi dari para calon kepala daerah," kata Asep Kurnia ketia dikunjungi di kantornya.
Tak hanya itu, bagi pengguna medsos juga, akan lebih dibatasi dalam mengkampanyekan calon kepala daerah kesayangannya. " Pasangan calon diharuskan mendaftarkan account resmi yang digunakan di medsos untuk kampanye. Dan itu akan diawasi oleh panwaslu," ujarnya.
Sementara itu, terkait adanya aturan baru dalam pilkada 2018 nanti, KPU tidak akan membatasi walaupun calon tersebut memiliki masalah dengan hukum. " Walaupun sekalipun pernah dipidana penjara, tapi tetap bisa dengan syarat mempublikasikan bahwa dia pernah dihukum. Karena hingga saat ini masih belum ada revisi undang-undang baru," sebutnya. (Bay)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar